Misteri Pencarian Harun Masiku: Kemauan atau Ada Mau?
AMANAH INDONESIA --Metro Pagi Prime Time kembali mengangkat isu yang mengguncang publik, yakni pencarian Harun Masiku, eks caleg PDI-P yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 29 Januari 2020. Meski menjadi buron selama hampir 4 tahun, Harun baru dicari pada akhir Oktober 2023.
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pernyataan terkait surat perintah penangkapan dan pencarian Harun Masiku pada Selasa lalu. Namun, pertanyaan mendasar muncul: apakah pencarian ini dilakukan atas dasar kemauan atau hanya ada maunya saja?
Dalam wawancara eksklusif dengan mantan Wakil Ketua KPK, Saud Situmorang, Metro Pagi Prime Time mencoba mengungkap misteri di balik pencarian Harun Masiku.
Saud Situmorang mengungkapkan pandangannya bahwa persoalan bukan hanya di mana Harun berada, tetapi lebih pada kejanggalan yang terjadi sejak peristiwa awal.
Saud Situmorang menyatakan bahwa Harun Masiku bukanlah fokus utama, melainkan bagaimana peristiwa ini berkembang.
Dia menyoroti ketidakjelasan upaya KPK dalam menangani kasus ini sejak awal.
Dalam analisisnya, Saud Situmorang menekankan perlunya konsistensi dan kelanjutan upaya dalam mengejar pelaku korupsi.
Pada pertanyaan mengenai mengapa pencarian Harun Masiku begitu sulit, Saud Situmorang menyatakan bahwa seharusnya ada upaya kolaboratif dengan komunitas internasional, termasuk melibatkan lembaga seperti FBI.
Namun, upaya yang terlihat tidak konsisten dan transparan, menimbulkan pertanyaan mengenai niat sebenarnya.
Saud Situmorang juga menyoroti kejanggalan dalam proses hukum, seperti adanya kasus-kasus yang didismis oleh dewan pengawas KPK. Hal ini menciptakan keraguan terhadap kinerja lembaga anti-korupsi tersebut.
Pertanyaan lain yang diajukan adalah apakah ada campur tangan politik dalam pencarian Harun Masiku, terutama menjelang Pemilu 2024. Saud Situmorang menyoroti perubahan konstalasi koalisi dan peran politik dalam kasus ini.
Meskipun belum ada jawaban pasti, wawancara ini memberikan gambaran bahwa pencarian Harun Masiku tidak sekadar masalah penegakan hukum, tetapi juga melibatkan dinamika politik yang kompleks. Publik diharapkan untuk tetap waspada terhadap perkembangan kasus ini dan menuntut transparansi serta keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia. (*)