Sosial Media
0
Nasional
    Loading..

    Home Ganjar Pranowo Mahfud MD Pemilu 2024

    Ganjar-Mahfud Bakal Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan HAM

    1 min read


    AMANAHINDONESIA --
    Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aryo Seno Bagaskoro, menyampaikan bahwa pada debat perdana tanggal 12 Februari 2023, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, akan memusatkan perhatian pada materi yang terkait dengan komitmen penegakan supremasi hukum.

    "Fokus materi yang akan dibawakan Pak GP-MMD pada debat besok adalah penegasan tentang komitmen penegakan supremasi hukum," ungkap Seno kepada wartawan pada Sabtu (9/12).

    Seno menegaskan bahwa masyarakat telah mengetahui bahwa Ganjar dan Mahfud memiliki ketertarikan yang mendalam terhadap topik-topik yang akan dibahas dalam debat. Tema-tema yang diangkat dalam debat perdana mencakup Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga.

    Dalam konteks ini, Seno menyatakan bahwa debat perdana yang diselenggarakan oleh KPU akan menjadi panggung bagi Ganjar dan Mahfud untuk menyampaikan pandangan dan pemikiran mereka.

    "Pak Ganjar adalah lulusan S1 Hukum yang pernah menjadi legislator, sedangkan Pak Mahfud punya reputasi sebagai pendekar hukum yang pemberani. Jadi debat pertama ini adalah panggung beliau berdua," jelasnya.

    Dalam visi-misinya, Ganjar dan Mahfud menekankan pentingnya Supremasi Hukum Progresif dan jaminan terhadap HAM, termasuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang terjadi.

    "Terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan. Utamanya terhadap kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban peradaban bagi bangsa dan negara," demikian tertulis dalam dokumen visi-misi pasangan nomor urut 3.

    Lebih lanjut, Ganjar-Mahfud juga berkomitmen untuk menjamin Kebebasan Sipil, seperti hak kebebasan berpendapat, berekspresi, berserikat, dan menyebarkan informasi demi mewujudkan kehidupan sipil yang bebas dan bertanggung jawab.

    "Memperlancar konsultasi-dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil, serta mengembalikan khitah parpol sebagai perangkat demokrasi dengan meningkatkan pendanaan negara terhadap partai politik," tambahnya. (*)
    Additional JS