Sikapi Keputusan MK, AMIN: Bangga dengan Tiga Hakim yang Menyatakan Dissenting Opinion
"Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), memberikan tanggapan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "
1 min read
AMANAH INDONESIA, JAKARTA -- Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), memberikan tanggapan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menyatakan kebanggaan terhadap tiga hakim MK yang menyampaikan pendapat terpisah.
Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa putusan tersebut sebenarnya tidak mengejutkan baginya. Dia menyatakan bahwa putusan tersebut hanya mengonfirmasi bahwa semua pihak, termasuk MK, tidak mampu menghentikan kemerosotan demokrasi di Indonesia.
Menurut Muhaimin Iskandar, mereka sangat bangga dengan tiga hakim MK yang menyatakan pendapat terpisah atau dissenting opinion.
“Saya muliakan Profesor saldi Isra, Profesor Enny Nurbaningsih, Profesor Arief Hidayat mereka adalah orang-orang yang mulia yang menjadi harapan bagi tegaknya konstitusi dan kembalinya maruah Mahkamah Konstitusi ke depan dan mereka akan menjadi catatan indah dan baik dalam sejarah kita berbangsa dan bernegara,” tegas dia, di kanal YouTube Anies Baswedan, Senin, (22/4/2024)
Ketiga hakim itu dianggap sebagai harapan bagi tegaknya konstitusi dan pemulihan citra MK ke depan.
Muhaimin Iskandar menyoroti pernyataan Profesor Saldi Isra tentang pentingnya keadilan substansial dalam proses hukum, yang sering terabaikan dalam konteks demokrasi Indonesia.
Meskipun demikian, mereka tetap menerima dan menghormati keputusan MK sebagai keputusan final yang mengikat, sambil menyadari bahwa perjalanan menuju demokrasi yang kuat masih memerlukan perhatian dan perawatan yang berkelanjutan. (*)