Sosial Media
0
Nasional
    Loading..

    Home Buruh Menaker Nasional PHK

    Dukung Buruh, Menaker Ida Fauziyah Sebut Pemerintah Tolak Adanya PHK Sepihak

    1 min read

    ILUSTRASI. Demo Buruh
    ILUSTRASI. Demo Buruh
    AMANAH INDONESIA - Menteri Ketanakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan komitmen pemerintah menolak upah murah dan PHK sepihak seperti yang diperjuangkan pekerja dan buruh pada Hari Buruh Internasional. 

    Ida Fauziyah mengumumkan peluncuran Kepmenaker Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila. 

    Pedoman ini, beber Menaker, bertujuan memperkuat nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam dunia usaha, menciptakan keharmonisan hubungan kerja, dan meningkatkan pengetahuan tentang hubungan industrial Pancasila. 


    Ada enam prinsip dalam penerapannya, antara lain mengutamakan kepentingan bersama antara pengusaha, pekerja/buruh, masyarakat, dan pemerintah, serta asas musyawarah untuk mufakat dalam hubungan kerja. 

    Selain itu, Ida Fauziah juga menyerukan kepada serikat pekerja/buruh dan manajemen perusahaan untuk mengikuti pedoman ini.

    "Kami meminta kepada semua serikat pekerja/buruh dan manajemen perusahaan untuk memedomani hubungan industrial Pancasila," ujarnya, setelah acara puncak peringatan Hari Buruh (May Day) 2024 di Jakarta Utara, Rabu, (1/5/2024). 
    Additional JS