Dukung Buruh, Menaker Ida Fauziyah Sebut Pemerintah Tolak Adanya PHK Sepihak
1 min read
ILUSTRASI. Demo Buruh |
Ida Fauziyah mengumumkan peluncuran Kepmenaker Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila.
Pedoman ini, beber Menaker, bertujuan memperkuat nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam dunia usaha, menciptakan keharmonisan hubungan kerja, dan meningkatkan pengetahuan tentang hubungan industrial Pancasila.
Ada enam prinsip dalam penerapannya, antara lain mengutamakan kepentingan bersama antara pengusaha, pekerja/buruh, masyarakat, dan pemerintah, serta asas musyawarah untuk mufakat dalam hubungan kerja.
Selain itu, Ida Fauziah juga menyerukan kepada serikat pekerja/buruh dan manajemen perusahaan untuk mengikuti pedoman ini.
"Kami meminta kepada semua serikat pekerja/buruh dan manajemen perusahaan untuk memedomani hubungan industrial Pancasila," ujarnya, setelah acara puncak peringatan Hari Buruh (May Day) 2024 di Jakarta Utara, Rabu, (1/5/2024).