IDI Dorong Pemerintah Prioritaskan Kepentingan Warga dalam Penempatan Dokter Spesialis Asing
"Mohammad Adib Khumaidi menegaskan pentingnya memprioritaskan kepentingan warga dalam kebijakan penempatan dokter spesialis asing "
1 min read
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Mohammad Adib Khumaidi |
AMANAH INDONESI, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Mohammad Adib Khumaidi, menegaskan pentingnya memprioritaskan kepentingan warga dalam kebijakan penempatan dokter spesialis asing di fasilitas pelayanan kesehatan domestik.
Dalam diskusi daring di Jakarta, Adib menyoroti perlunya mengutamakan kesejahteraan masyarakat serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi melindungi warga negara.
Adib menyambut wacana "naturalisasi" dokter spesialis asing yang diajukan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, namun ia menekankan perlunya pertimbangan matang sebelum menerapkannya.
Dalam konteks ini, perhatian harus diberikan terutama pada keadilan dalam pemberian insentif dan penempatan dokter spesialis asing di berbagai wilayah.
"Saya kira dokter Indonesia tidak takut berkompetisi dengan dokter asing. Tetapi tentunya yang harus dikedepankan adalah kepentingan warga negara dan aturan-aturan yang tadi dibuat dalam suatu upaya untuk menjaga warga negara," bebernya.
Rasio dokter spesialis terhadap penduduk di tingkat nasional dan provinsi menjadi sorotan Adib. Dengan rasio yang bervariasi dari 0,69 hingga 6,3 per 10.000 penduduk, penempatan dokter spesialis menjadi krusial dalam upaya meningkatkan ketersediaan layanan kesehatan.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menggarisbawahi pentingnya "naturalisasi" dokter spesialis asing sebagai langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kualitas tenaga kesehatan dalam negeri. Dia mengibaratkan langkah ini dengan naturalisasi pemain asing dalam tim nasional sepak bola, di mana kehadiran mereka diharapkan mampu mengangkat kualitas keseluruhan.
Dengan demikian, penempatan dokter spesialis asing di Indonesia menjadi agenda penting yang memerlukan keseimbangan antara kepentingan nasional dan upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.