Sosial Media
0
Nasional
    Loading..

    Home BBM Bersubsidi Kebakaran Kendaraan Kupang Pertamina Patra Niaga

    Pertamina Selidiki Kebakaran Kendaraan di Kupang

    1 min read

    Pertamina Selidiki Kebakaran Kendaraan di Kupang
    AMANAH INDONESIA, KUPANG -- PT Pertamina Patra Niaga Jawa Timur Bali Nusa Tenggara (Jatimbalinus) sedang menyelidiki insiden kebakaran sebuah kendaraan pribadi yang mengangkut 420 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite. Kejadian tersebut terjadi setelah kendaraan tersebut menabrak pos polisi di Kota Kupang pada Jumat (24/5) subuh.
    "Penyelidikan dilakukan melalui pencocokan dengan rekaman CCTV dan surat rekomendasi yang dilampirkan saat membeli BBM bersubsidi," ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga JatimBaliNus, Ahad Rahedi, saat dihubungi ANTARA dari Kupang, Sabtu siang.

    Ahad memberikan keterangan mengenai terbakarnya kendaraan pribadi yang membawa BBM jenis Pertalite. Api tiba-tiba keluar dari kabin kendaraan tersebut saat dalam perjalanan. Pemilik kendaraan, berinisial AL, melompat keluar tanpa menghentikan kendaraan terlebih dahulu ketika menyadari kebakaran.

    Akibatnya, kendaraan yang masih melaju menabrak pos polisi di Jalan El Tari, Kota Kupang. Pos polisi tersebut turut ludes terbakar, menyisakan rangka kendaraan dan 420 liter BBM yang diangkutnya.

    Ahad menjelaskan bahwa pembelian BBM menggunakan kemasan di SPBU bisa dilayani dengan membawa surat rekomendasi dari dinas terkait seperti Kelautan, Pertanian, dan Koperasi/UMKM. Surat rekomendasi tersebut merupakan bentuk validasi dari dinas bahwa masyarakat seperti nelayan, petani, atau UMKM membutuhkan BBM untuk perahu, traktor, atau mesin produksi.

    "Kami melalui SPBU akan melayani berdasarkan kebutuhan yang tercantum dalam surat rekomendasi tersebut," tambah Ahad.

    Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus tengah memeriksa rekaman CCTV di SPBU sekitar lokasi kejadian untuk mencocokkan dengan dokumentasi surat rekomendasi yang ada. Ahad menegaskan bahwa jika pembelian sesuai dengan surat rekomendasi, SPBU akan melayani. Namun, penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukkan surat tersebut berada di luar kewenangan mereka untuk memantau.

    Ia juga menambahkan bahwa pembelian kemungkinan dilakukan dini hari untuk menghindari antrean panjang di SPBU.

    Kasus ini juga sedang diselidiki oleh Polresta Kupang Kota. Polisi belum bisa meminta keterangan dari pemilik kendaraan karena ikut menjadi korban dalam kecelakaan tersebut. Tubuh korban mengalami luka bakar di beberapa bagian, termasuk punggung, tangan, kaki, wajah, dan rambut.
    Additional JS