Sosial Media
0
Nasional
    Loading..

    Home Hukum dan Kriminal Mahasiswi Pencabulan Polres Mamuju Tengah

    Cabuli Mahasiswi di Atas Kendaraan, Polisi Ringkus Sopir Travel

    1 min read

    Cabuli Mahasiswi di Atas Kendaraan, Polisi Ringkus Sopir Travel
    AMANAH INDONESIA, MAMUJU TENGAH -- Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamuju Tengah (Mateng) berhasil menangkap seorang sopir travel yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Majene. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 9 Agustus 2024.

    Kasus ini terjadi ketika korban, seorang mahasiswi asal Kabupaten Pasangkayu, sedang dalam perjalanan dari Pasangkayu menuju Majene. Aksi tidak senonoh tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Pangale, yang berada dalam yurisdiksi Polres Mateng.

    Kasat Reskrim Polres Mateng, IPTU Fredy, menjelaskan bahwa kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dengan pelaku berinisial SW (30) telah ditetapkan sebagai tersangka. "Pelaku sudah ditahan beserta barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza warna silver," ujar IPTU Fredy.

    Korban yang merasa ada yang meraba area sensitifnya saat tertidur di dalam kendaraan, langsung terbangun dan mendapati tangan pelaku berada di area tersebut. Kejadian ini membuat korban terkejut dan trauma. Setelah insiden tersebut, korban segera melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mateng dengan didampingi oleh pihak keluarga.

    Polres Mateng menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan penyidikan kasus ini secara tuntas dan memberikan perlindungan hukum maksimal kepada korban. Pelaku saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mateng untuk proses hukum lebih lanjut.

    Polres Mateng juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau yang mengancam keselamatan, terutama dalam perjalanan menggunakan angkutan umum.

    Additional JS