Pelantikan Kepala Daerah 2025: Tito Karnavian Rincikan Tanggal dan Proses
"Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih direncanakan akan digelar pada 7 Februari 2025. "
1 min read
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian |
"Sedangkan untuk bupati dan wali kota karena dilantik oleh gubernur yang baru dilantik tanggal 7 Februari, maka mereka akan dilantik tanggal 10 Februari 2025," ujar Tito saat ditemui di kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, pada Selasa.
Tito menjelaskan, jadwal pelantikan ini bisa dipastikan jika tidak ada pihak yang mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila ada pasangan calon yang terlibat gugatan PHPU, maka sengketa tersebut harus diselesaikan sebelum pelantikan.
Rencana tanggal pelantikan kepala daerah tersebut dibahas dalam rapat antara Menko Polhukam dan Ketua KPU yang digelar di kantor Kemenko Polhukam pada hari yang sama. Tito menyebutkan, rapat ini membahas revisi Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang pelantikan kepala daerah, yang disesuaikan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia calon kepala daerah saat dilantik.
Revisi ini juga didasari permintaan KPU untuk menetapkan tanggal pelantikan kepala daerah. Tito melanjutkan bahwa revisi perpres tersebut mengatur tanggal pemungutan suara pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024, diikuti dengan rekapitulasi suara oleh KPUD hingga 16 Desember 2024.
Setelah hasil rekapitulasi selesai, KPUD akan menetapkan pasangan calon yang terpilih berdasarkan hasil pemungutan suara. "Setelah rekapitulasi suara setelah itu menetapkan paslon terpilih, nanti kan ada gugatan biasanya di MK," kata Tito.
Jika tidak ada sengketa di MK, Tito memastikan pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wali kota akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tito menambahkan bahwa pihaknya akan merampungkan draf revisi Kepres secepatnya.
"Ya kami sudah menyampaikan izin prakarsa (ke presiden) kemarin, kemudian juga nanti ada surat jawaban dari presiden melalui Mensesneg setelah itu melakukan harmonisasi. Drafnya sudah kita susun dan itu revisi dari draf yang lama," kata Tito. (*)