Sosial Media
0
Nasional
    Loading..
    Home Daerah Pemprov Sulbar PPN Palipi SPBN SPBN Sulawesi Barat

    Pemprov Sulbar Percepat Pengoperasian SPBN di PPN Palipi untuk Nelayan Majene

    1 min read

    Pj Bahtiar Tegaskan Segera Fungsikan SPBN di PPN Palipi

    AMANAH INDONESIA,MAJENE - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tengah mempercepat pengoperasian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, khususnya di wilayah Polewali Mandar dan Majene. 

    Langkah ini diinisiasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Barat, seiring dengan kunjungan kerja Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, ke Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palipi, Kecamatan Sendana, Majene, Rabu (21/8/2024).

    Dalam kunjungannya, Bahtiar menegaskan pentingnya percepatan pembangunan fasilitas di PPN Palipi, termasuk SPBN, yang diharapkan dapat memudahkan akses nelayan dalam memperoleh bahan bakar. Dengan adanya SPBN ini, para nelayan tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke Pinrang atau Parepare untuk mengisi bahan bakar kapal.

    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar, Andi Suyuti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali berdiskusi dengan Pertamina sebagai mitra kerja. "Jika tidak ada kendala, pembangunan SPBN akan dimulai pada September 2024," ujar Andi Suyuti.

    Pj Gubernur Bahtiar juga menekankan bahwa keberadaan SPBN di PPN Palipi akan menciptakan ekosistem perikanan yang mendukung kesejahteraan nelayan. "Nantinya, akan terbentuk unit usaha yang mendukung operasional SPBN, termasuk optimalisasi fungsi pabrik es dan penyediaan rumah susun bagi nelayan," tambah Bahtiar.

    Selain itu, Bahtiar menggarisbawahi pentingnya percepatan pembangunan breakwater sepanjang 100 meter yang saat ini sedang berjalan dengan dana APBN. Penambahan breakwater ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi kapal-kapal nelayan yang berlabuh di PPN Palipi.

    Bahtiar juga mengusulkan agar PPN Palipi dikembangkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di masa mendatang. "Dengan status BLUD, manajemen bisnis dapat berjalan lebih efisien, dan UPTD perikanan tidak lagi bergantung pada APBD, melainkan dikelola secara bisnis," ujarnya. (*)

    Additional JS