Pendaftaran Calon Gubernur Sulbar Dimulai, KPU Batasi Jumlah Pengawal dan Pendukung
"Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat akan membuka pendaftaran bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat pada Selasa. "
KPU Sulbar Buka Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur |
“Insya Allah, pada tanggal 27 hingga 28 Agustus kami akan menerima pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Kemudian, pada tanggal 29 Agustus, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WITA di Kantor KPU Sulawesi Barat,” ujar Said Usman Umar.
Said juga menegaskan bahwa syarat pencalonan dan syarat calon pada Pemilihan Umum 2024 telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ketentuan tersebut diatur dalam Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, serta telah ditindaklanjuti oleh KPU RI melalui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan.
Dalam kesempatan tersebut, Said juga menjelaskan bahwa pasangan calon yang ingin mendaftar hanya diperbolehkan membawa pengawal atau pendukung sebanyak 79 orang. Jumlah ini disesuaikan dengan peringatan HUT RI yang ke-79 tahun.
“Sebanyak 25 orang akan diizinkan masuk ke dalam area pendaftaran, yang terdiri dari pimpinan partai politik pengusung pasangan calon, administrator, dan liaison officer (LO). Selebihnya akan berada di luar ruangan,” jelas Said. (*)