Penghuni Rutan Kelas IIB Mamuju Geger dengan Meninggalnya Mantan Anggota Polri
AMANAH INDONESIA, MAMUJU-- Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mamuju digegerkan dengan meninggalnya salah seorang narapidana, Sumarlin (43), di rutan yang terletak di Jalan Pengayoman, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Personel Polresta Mamuju segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, membenarkan peristiwa ini.
Menurutnya, sekitar pukul 04.20 WITA, teman-teman kamar korban melaporkan kepada penjaga piket rutan bahwa korban pingsan dengan kondisi sesak napas.
Petugas piket segera mendatangi kamar korban, memanggil petugas kesehatan, dan membawa korban ke poliklinik Rutan Kelas IIB Mamuju.
Berdasarkan pemeriksaan Iptu dr. Andi Ikbal Iskandar Sp.FM, dokter forensik dari RS Bhayangkara Polda Sulbar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat.
Korban merupakan narapidana penghuni kamar 8 yang terjerat kasus tindak pidana narkotika dan sudah lama dipecat dari keanggotaan Polri saat masih bertugas di Polda Sulsel.
Pihak keluarga korban mengetahui riwayat penyakit korban dan menolak dilakukan autopsi, yang kemudian disertai dengan pembuatan surat pernyataan penolakan autopsi. (*)