Kronologi kejadian menunjukkan bahwa Tandi mendatangi rumah korban dan menanyakan kepada istri korban mengapa ia tidak diberitahukan mengenai lamaran anak korban. Dalam keadaan mabuk, Tandi merasa tersinggung dan mencabut parang yang dibawanya.
Para saksi di lokasi kejadian berusaha mengamankan Tandi, namun ia melawan. Akibatnya, jari telunjuk tangan kiri Tandi mengalami luka robek akibat parang tersebut.
Personel Polsek Mamasa segera tiba di lokasi kejadian dan mengamankan Tandi. Ia kemudian dibawa ke Puskesmas Mamasa untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus, menjelaskan bahwa Tandi mengamuk dalam keadaan mabuk akibat minuman keras jenis ballo. Ia dan korban memiliki hubungan kerabat (sepupu), dan kemarahannya disebabkan oleh rasa tersinggung karena tidak diundang dalam acara lamaran.
“Terduga pelaku membawa sajam karena baru saja mencari bambu,” ujar Kapolsek Mamasa.
Saat ini, Tandi masih diamankan di Mako Polsek Mamasa. Pihak kepolisian menunggu keputusan dari pihak korban, yang belum melaporkan kejadian ini dan masih menunggu hasil rapat keluarga. (*)