Sosial Media
0
Nasional
    Loading..

    Home Jilbab Jokowi Moeldoko Nasional Paskibraka

    Soal Dugaan Pelarangan Jilbab Paskibraka, KSP Moeldoko: Presiden Jokowi Minta Semua Pihak Hormati Keyakinan

    "Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan bahwa Presiden Jokowi menginstruksikan seluruh pihak untuk menghormati keyakinan anngota Paskibraka"

    1 min read

    ILUSTRASI. Paskibraka
    AMANAH INDONESIA, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan seluruh pihak untuk menghormati keyakinan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). 

    Pernyataan ini disampaikan menyusul polemik mengenai beberapa anggota Paskibraka yang diduga diminta melepas jilbab saat pengukuhan.

    "Pak Presiden meminta agar kita semua menghormati keyakinan dari para peserta. Itu yang menjadi arahan utama," ujar Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (15/8/2024).

    Sementara itu, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menegaskan bahwa anggota Paskibraka putri yang menggunakan jilbab akan tetap diperbolehkan mengenakannya saat bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024. 

    "Kami meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab, tetap gunakan itu," kata Heru pada Rabu (14/8).

    Menanggapi polemik ini, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai pribadi, termasuk prinsip keagamaan, meskipun dalam konteks keseragaman seragam Paskibraka. 

    "Ke depan, ini harus kita jaga bersama. Jangan sampai alasan keseragaman menabrak nilai-nilai yang sudah dimiliki individu," ujar Dito.

    Sebelumnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan bahwa tidak ada paksaan kepada anggota Paskibraka putri untuk melepas jilbab saat bertugas dalam acara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus 2024. 

    Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada kesukarelaan anggota Paskibraka dalam mematuhi peraturan yang ada dan hanya berlaku selama acara pengukuhan dan pengibaran Sang Merah Putih dalam upacara kenegaraan.

    Pernyataan dari berbagai pejabat negara ini diharapkan dapat meredam polemik dan memastikan bahwa penghormatan terhadap keyakinan individu tetap terjaga dalam pelaksanaan tugas kenegaraan. (*)
    Additional JS