Sosial Media
0
Nasional
    Loading..
    Home Daerah Mamuju Mobil dinas Polri viral Sawit

    Mobil Dinas Polri Digunakan Angkut Sawit, Begini Penjelasan Polisi

    "Sebuah video yang memperlihatkan mobil dinas Polri digunakan untuk mengangkut buah sawit di Dusun Kabe, Desa Leling, Kecamatan Tommo, Mamuju, viral."

    2 min read

    Sebuah video yang memperlihatkan mobil dinas Polri digunakan untuk mengangkut buah sawit di Dusun Kabe, Desa Leling, Kecamatan Tommo, Mamuju, viral di platform media sosial TikTok.
    Sebuah video yang memperlihatkan mobil dinas Polri digunakan untuk mengangkut buah sawit di Dusun Kabe, Desa Leling, Kecamatan Tommo, Mamuju, viral di platform media sosial TikTok.
    AMANAH INDONESIA, MAMUJU -- Sebuah video yang memperlihatkan mobil dinas Polri digunakan untuk mengangkut buah sawit di Dusun Kabe, Desa Leling, Kecamatan Tommo, Mamuju, viral di platform media sosial TikTok.

    Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tommo, Iptu H. Muhtar, bersama jajarannya segera melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Minggu (1/9/2024).

    Kapolsek Tommo, Iptu H. Muhtar, menjelaskan bahwa kendaraan merek Isuzu Panther dengan plat dinas Polri yang digunakan untuk mengangkut buah sawit di Desa Leling sebelumnya memang merupakan milik Dinas Polri Polres Enrekang. "Mobil tersebut diperoleh oleh Taufik dari hasil lelang resmi melalui KPKNL Kabupaten Enrekang dan sekarang ini menjadi milik pribadinya," ungkapnya.

    Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa pemenang lelang atas nama Akbar memperoleh mobil tersebut dengan Risalah Lelang Nomor: 063/2024 pada tanggal 4 Juni 2024, dengan nilai tebusan sebesar Rp22.440.000. "Setelah resmi memiliki mobil dinas Polri tersebut, Taufik memperbaiki kerusakan mesinnya dan mengoperasikan mobil itu di Dusun Kabe, Desa Leling, Tommo, Mamuju," tambahnya.

    Taufik juga mengakui bahwa ia belum sempat melepaskan cat asli, stiker tulisan polisi, dan plat nomor dinas Polri pada mobil tersebut karena kesibukan mengangkut buah sawit. Menyikapi hal ini, Kapolsek Tommo, Iptu H. Muhtar, meminta kepada pemilik mobil untuk segera melepas stiker dan menyita plat nomor polisi agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap institusi Polri. (*)


    Additional JS