Sosial Media
0
Nasional
    Loading..
    Home Dokter Ikatan Dokter Indonesia Influencer Kesehatan PB IDI

    Dokter Influencer Diharapkan Utamakan Bukti Ilmiah dalam Konten Kesehatan

    1 min read

    ILUSTRASI. Dokter
    AMANAH INDONESIA, JAKARTA--Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Mohammad Adib Khumaidi, mengimbau para dokter yang menjadi influencer atau pemengaruh di media sosial untuk tetap mengutamakan penyebaran informasi kesehatan yang berdasarkan fakta dan bukti ilmiah. 
    Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan harus sesuai dengan bidang keilmuan yang dikuasai oleh dokter tersebut.

    "Sesuaikan dengan keilmuan yang dimiliki, jangan membuat pernyataan di luar hal-hal yang berkaitan dengan evidence-based (berbasis bukti ilmiah)," ujar Adib dalam acara gelar wicara di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis. 

    Adib mengamati tren meningkatnya jumlah konten kesehatan yang diproduksi oleh dokter yang juga berperan sebagai influencer. Ia mengakui bahwa konten-konten tersebut mampu mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu-isu kesehatan. Namun, Adib menegaskan bahwa dokter tetap harus mengedepankan bukti ilmiah dalam menyampaikan informasi kepada publik. "Referensi di dalam kedokteran jelas, evidence-based harus tetap dikedepankan, sehingga apa yang kita sampaikan memang berdasarkan pemahaman dan pengetahuan yang sudah ada di referensi medis," tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, menilai bahwa dokter yang memilih menjadi influencer memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, latar belakang ilmu kedokteran memberikan dokter influencer kompetensi yang lebih berbobot dalam menyampaikan informasi kesehatan.

    Namun, Siti juga mengingatkan bahwa etika dalam menggunakan media sosial harus dijaga. Ia menekankan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tetap memiliki batasan, terutama agar tidak menyinggung atau menyakiti pihak lain. (*)

    Additional JS