Sosial Media
0
Nasional
    Loading..
    Home Advertorial Mamasa Politik

    SDK-JSM Janji Selesaikan Masalah Devisit Anggaran di Mamasa

    1 min read



    Mamasa - Pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sulbar nomor urut 3, Suhardi Duka-Jendral purnawirawan Salim S.Mengga (SDK-JSM), berjanji akan menyelesaikan masalah defisit APBD di Kabupaten Mamasa.


    Hal itu diutarakan SDK, saat kampanye  terbatas bersama calon wakilnya di Kelurahan Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa., Kamis, 17/10/24.


    Menurutnya, dirinya bersama JSM sangat prihatin melihat masalah yang dialami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa yang defisit anggaran hingga Rp.224 Miliar.


    "Mamasa, sedang tidak baik-baik saja saat ini. Seandainya perusahaan sudah bangkrut. Tidak bisa bayar gaji karyawan bangkrut namanya. Tidak bisa bayar gaji guru, tidak bisa bayar gaji kepala desa, tidak bisa bayar gaji tenaga kesehatan, bangkrut," ucap SDK.


    Mantan anggota DPR-RI itu juga mengungkapkan, pemerintahan itu tidak berdiri sendiri. Ia dikontrol langsung oleh lembaga pemerintahan yang berada satu tingkat diatasnya.


    "Kenapa pemerintah provinsi, menyetujui APBD yang devisit sampai dengan Rp.224 miliar. Itu kesalahan provinsi juga. Kalau SDK jadi gubernur tidak akan kubiarkan devisit seperti itu," ungkapnya.


    Oleh itu, jika dirinya bersama JSM diberikan amanah memimpin Provinsi Sulbar, maka ia akan meminta pemerintah Kabupaten Mamasa untuk serius menyelesaikan masalah tersebut.


    "Jangan dulu membuat program yang begitu besar, sementara gaji pegawai, gaji tenaga kontrak, gaji kepala desa tidak diselesaikan," ujarnya.


    Terkait program-program yang sifatnya fundamental, dirinya bersama JSM akan membantu pendanaan dari anggaran Provinsi Sulbar.


    "Kami akan alokasikan anggaran 550 miliar untuk dibagi di 6 kabupaten di Sulbar. Gubernur sebelum-sebelumnya tidak pernah mau terbuka terhadap anggaran kabupaten yang ada di Provinsi. Kami akan buatkan daftar, ini bagiannya untuk kabupaten Mamasa," tutupnya.(*)

    Additional JS