Sekprov Sulbar Pimpin Rapat Penting untuk Kejelasan Status Tanah Gedung Farmasi
Mamuju, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris, memimpin rapat krusial bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar pada Kamis, 17 Oktober 2024. Rapat ini bertujuan untuk memperjelas status tanah tempat pembangunan gedung farmasi milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulbar yang terletak di Kalubibing, Kecamatan Mamuju.
“Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan rapat untuk membahas kejelasan status tanah yang digunakan oleh gudang farmasi Dinkes Provinsi Sulbar,” ungkap Muhammad Idris. Penjelasan status tanah ini sangat penting, mengingat aset daerah harus dilindungi dan dikelola dengan baik.
Muhammad Idris juga menekankan bahwa tanah yang menjadi lokasi gedung farmasi tersebut masih dalam klaim pihak tertentu. “Kita tidak boleh membiarkan situasi ini. Keputusan rapat adalah untuk mengambil langkah proaktif, termasuk diskusi lebih mendalam dan, jika perlu, menempuh jalur hukum demi kepastian status tanah ini,” tegasnya.
Selain membahas status tanah, rapat juga menyoroti pentingnya perbaikan pengelolaan aset daerah ke depan. Muhammad Idris menjelaskan bahwa meskipun persil tanah sudah dimiliki, bukti kepemilikan belum jelas karena sertifikat belum diterbitkan. “Kami sepakat untuk membentuk tim percepatan pensertifikatan tanah pemerintah provinsi. Terdapat sekitar 800 persil tanah yang perlu ditangani, dan ini merupakan langkah strategis yang perlu segera dilakukan,” tambahnya.
Rapat ini mencerminkan komitmen Pemprov Sulbar dalam memastikan pengelolaan aset daerah yang lebih baik dan berkelanjutan. Dengan langkah-langkah proaktif yang direncanakan, diharapkan kejelasan status tanah dan perlindungan aset dapat terwujud, memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Barat. (Rls/Supran)