Tina-Yuki Tanggapi Isu Dana Gempa Tahap II dalam Debat Pilkada Mamuju
1 min read
AMANAH INDONESIA, MAMUJU -- Dalam debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju di Ballroom Hotel Maleo, Jumat malam, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Ado Mas'ud dan H. Damris (ADAMI), mengajukan pertanyaan kritis kepada Paslon nomor urut 1, Sutinah Suhardi dan Yuki Permana (Tina-Yuki), terkait pencairan dana gempa tahap II.
Ado mempertanyakan langsung kepada Sutinah mengenai klaim pencairan dana gempa tahap II. Menanggapi pertanyaan tersebut, Sutinah merespons dengan tenang dan tersenyum, mengingatkan bahwa masalah itu telah diusut oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju dan dinyatakan tidak terbukti melanggar aturan. Ia menghindari jawaban langsung untuk menghindari potensi pelaporan kembali oleh pihak lawan.
"Kira-kira kalau saya jawab tidak dilapor ke Bawaslu? Jangan sampai saya jawab dilapor lagi ke Bawaslu katanya menjanjikan dana gempa tahap II," ujar Sutinah.
Sutinah kemudian menyarankan agar pertanyaan tentang dana gempa tahap II dialamatkan langsung kepada pemerintah daerah, mengingat dirinya tengah menjalani cuti sebagai Bupati Mamuju dan akan kembali aktif pada 23 November 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Sutinah juga mengingatkan bahwa pada kampanye sebelumnya, dirinya sempat menjelaskan kepada masyarakat soal dana gempa, namun klarifikasi itu kemudian dilaporkan sebagai janji kampanye oleh pihak lawan. Laporan itu, menurutnya, telah ditolak oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) karena tidak memenuhi unsur pelanggaran.
Menutup pernyataannya, Sutinah kembali mendorong ADAMI (Paslon 02) untuk berkomunikasi langsung dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju terkait dana gempa tahap II.
Debat ini semakin memanas dengan isu-isu strategis yang diangkat kedua pasangan calon, dan topik dana gempa tahap II menjadi salah satu sorotan publik. (*/adv)